Menatapi bangunan ini dari depan, tak bisa ditolak menghadirkan aura kuno dengan model bangunan berbeda dari yang sering kita temui saat ini (apalagi bangunan ala perumahan). Usia bangunan ini telah melebihi satu abad, sebagaimana angka yang tertera di dindig atap depan, 1916. Dibawahnya terdapat tulisan dan gambar 2 gajah yang saling berhadapan mengapit lubang angin-angin berjeruji besi. Karena gambar dua gajah itu, (mungkin) bangunan ini kemudian dikenal dengan sebutan Omah Gajah, karena tidak ada tulisan di bangunan itu yang menyebutnya Rumah Gajah.
Bangunan ini menjadi perhatian khusus pada hari Minggu (24/2/2019) lalu, bukan hanya bagi masyarakat sekitar Desa Simo, Kedungwaru, Tulungagung, tapi lebih luas hingga pemerintah RI melalui Direktorat Jendral Kebudayaan Kemdikbud RI. Dirjen Kebudayaan, bapak Hilmar Farid, selain memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Festival Permainan Rakyat juga tampak sangat menikmati dan apresiatif pada sajian di Omah Gajah, diantaranya adalah produk-produk batik tulis yang menunjukkan citra dari Omah Gajah.
![]() |
| Tradisi batik tulis masih ada di beberapa desa di Kecamatan Kedungwaru, termasuk Simo dan Majan. (Foto Dok. Pena Ananda club) |
Sebagaimana hasil penelusuran yang dilakukan IJIR (Institute for Javanese Islam Reasearch) jelang pelaksanaan Festival Permainan Rakyat, bangunan ini didirikan oleh pengusaha batik lokal (sumber lain menyebutnya Cina turunan) bernama bapak Arjokhoir pada tahun 1916. Saya tertarik dengan sumber (tidak teridentifikasi dengan baik) yang menyatakan bahwa pendirinya adalah Cina turunan. Jika melihat gambar 2 gajah, secara simbolik bermakna “kekuasaan”. Gambar simbolik smacam ini lebih banyak digunakan dalam tradisi Cina.
Perbincangan Dirjen Kebudayaan di Omah Gajah bersama stakeholder kecamatan, desa, yang juga disaksikan dari kabupaten dan propinsi, sebagaimana dirilis ketua panitia Kemah Budaya:
Omah
Gajah—spot yang digunakan Festival Permainan Tradisional didorong untuk ditetapkan
sebagai cagar budaya. Dirjen sudah memerintahkan BPJB Jatim untuk menampung
proses pengajuannya, akan tetapi prosedurnya harus tetap melalui Pemda
Tulungagung untuk mengeluarkan SK Tim Cagar Budaya.
![]() |
| Dialog lintas stakeholder bersama Dirjen Kebudayaan Kemdikbud RI di Omah Gajah, Minggu, 24/2/2019. (Foto Dok. Pena Ananda Club) |


Terimakasih sharingnya.. Sangat menginspirasi ibu.. 🙂
Mari dilanjutkan……